Apa itu
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ?
Lebih dari satu
dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di
kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.
Pada KTT di
Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah
ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan
perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali
pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada
tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua
pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk
bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya,
Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di
Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN
ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang
kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang
diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi
Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara
khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas
Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan
perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran
modal yang lebih bebas.
Ini dilakukan
agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk
menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan
untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan
pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini
nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke
negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin
ketat.
MEA adalah
bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas
antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya
telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi
tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan
langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi;
mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi
pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan
mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi
ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik
utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis ekonomi tunggal
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
Source :
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/12/pahami-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015

Tidak ada komentar:
Posting Komentar