Selasa, 10 Maret 2015

PENDIDIKAN BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN ; Menghadapi AFTA

Apa itu AFTA (ASEAN Free Trade Area) 2015 ?

Sebelum kita mengetahui tantang AFTA atau dalam istilah Indonesia disebut sebagai Perdagangan Bebas ASEAN, marilah kita merunut terlebih dahulu tentang bagaimana latar belakang terbentuknya AFTA itu sendiri.
Pergeseran sistem ekonomi internasional menimbulkan dampak besar bagi dinamika hubungan perdagangan antar negara. Sistem ekonomi internasional bergeser ke arah pasar bebas. Akibatnya, negara-negara dituntut untuk dapat mengintegrasikan ekonomi nasionalnya menuju sistem perdagangan bebas. Untuk menghadapi hal ini, pada tahun 1992, ASEAN yang saat itu beranggotakan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand membuat AFTA agreement (dan disetujui dalam KTT ASEAN 28 Januari 1992 di Singapura).
Pada saat itu, Kepala Negara sepakat mengumumkan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN dalam jangka waktu 15 tahun. Inti pokoknya adalah kerjasama antar Negara-Negara ASEAN dalam membentuk kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Ini adalah AFTA secara sederhananya.


Tujuan dari AFTA adalah sebagai berikut :
  1. Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
  1. Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI)
  1. Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (Intra-ASEAN Trade).
ASEAN Free Trade Area (AFTA) tengah dipersiapkan konsepnya dengan matang, setelah menjadi hasil kesepakatan dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN unutk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dan menjadikan ASEAN sebagai salah satu pihak yang berpengaruh pada perdagangan dunia. Tidak hanya mengedepankan satu aspek saja, setidaknya ada lebih dari 12 aspek atau sector yang akan disentuh oleh AFTA antara lain produk berbasis argo, perjalanan udara, E-ASEAN, elektronik, perikanan, produk berbasis kayu, dan yang tidak kalah penting adalah sector kesehatan karena sector inilah yang tidak akan lepas dari dunia social kemasyarakatan.

Lalu apa yang musti dilakukan untuk menghadapi AFTA ?

Secara personal, yang dapat dilakukan adalah mengembangkan basis kompetensi yang anda dimiliki. Sebagai pekerja di suatu perusahaan, anda harus mengembangkan Skill-Knowledge-Attitude (SKA). Di samping itu perlu juga meningkatkan Speed-Stamina-Accuracy (SSA). Jika anda seorang buruh pun, ini juga sangat penting. Vietnam mempunyai buruh yang lebih murah dari Indonesia. Filipina mempunyai kelebihan dalam bidang jasa. Peningkatan personal sangat penting untuk persaingan personal nantinya.
Jika anda pelaku industri menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), maka ada tiga hal yang harus dipersiapkan, seperti SDM, Kualitas Produk, serta Legalitas Izin dan Merek. Selain itu, sebagai entrepreur, ada tigas aspek yang bisa digunakan untuk menghadapi persaingan, yaitu :
  1. Peluang : mencermati kebutuhan pasar yang belum dipenuhi oleh produsen-produsen yang sudah ada.
  1. Diferensiasi : membuat perbedaan dibanding pesaing yang sudah ada, agar lebih dipilih oleh target pasar.
  1. Fokus : tidak semua peluang harus ditangkap, yang terpenting apakah bisa memenangi persaingan tersebut. Kuncinya adalah fokus.
Selain itu, sebagai pengusaha, anda harus meminimalisir trial and error. Anda juga harus mampu melihat pangsa pasar dan pangsa pasar ke depan.
Dari kesemuanya itu, kata kuncinya adaah Continous Improvement dan pembentukan mentalitas. Rasa nasionalisme juga perlu.
Jika dalam konteks kewirausahaan, mengembangkan pola pikir (mindset) berwawasan AFTA ke social business. Ada 4 AFTA mindset yang harus dikembangkan, yaitu pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, produksi dengan penghapusan hambatan perdagangan, dan foreign direct investment (FDI), di mana keempatnya akan mendukung social business.”.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar