Apa itu AFTA (ASEAN
Free Trade Area) 2015 ?
Sebelum kita
mengetahui tantang AFTA atau dalam istilah Indonesia disebut sebagai Perdagangan
Bebas ASEAN, marilah kita merunut terlebih dahulu tentang bagaimana latar
belakang terbentuknya AFTA itu sendiri.
Pergeseran
sistem ekonomi internasional menimbulkan dampak besar bagi dinamika hubungan
perdagangan antar negara. Sistem ekonomi internasional bergeser ke arah pasar
bebas. Akibatnya, negara-negara dituntut untuk dapat mengintegrasikan ekonomi
nasionalnya menuju sistem perdagangan bebas. Untuk menghadapi hal ini, pada
tahun 1992, ASEAN yang saat itu beranggotakan Brunei Darussalam, Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand membuat AFTA agreement (dan
disetujui dalam KTT ASEAN 28 Januari 1992 di Singapura).
Pada saat itu,
Kepala Negara sepakat mengumumkan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN
dalam jangka waktu 15 tahun. Inti pokoknya adalah kerjasama antar Negara-Negara
ASEAN dalam membentuk kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya
saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Ini adalah AFTA secara sederhananya.
- Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
- Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI)
- Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (Intra-ASEAN Trade).
ASEAN
Free Trade Area (AFTA) tengah dipersiapkan konsepnya dengan matang, setelah
menjadi hasil kesepakatan dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN unutk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dan menjadikan ASEAN sebagai salah satu pihak
yang berpengaruh pada perdagangan dunia. Tidak hanya mengedepankan satu aspek
saja, setidaknya ada lebih dari 12 aspek atau sector yang akan disentuh oleh
AFTA antara lain produk berbasis argo, perjalanan udara, E-ASEAN, elektronik,
perikanan, produk berbasis kayu, dan yang tidak kalah penting adalah sector
kesehatan karena sector inilah yang tidak akan lepas dari dunia social
kemasyarakatan.
Lalu apa yang musti dilakukan untuk menghadapi AFTA ?
Secara
personal, yang dapat dilakukan adalah mengembangkan basis kompetensi yang anda
dimiliki. Sebagai pekerja di suatu perusahaan, anda harus mengembangkan
Skill-Knowledge-Attitude (SKA). Di samping itu perlu juga meningkatkan
Speed-Stamina-Accuracy (SSA). Jika anda seorang buruh pun, ini juga sangat
penting. Vietnam mempunyai buruh yang lebih murah dari Indonesia. Filipina
mempunyai kelebihan dalam bidang jasa. Peningkatan personal sangat penting
untuk persaingan personal nantinya.
Jika anda
pelaku industri menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), maka ada tiga
hal yang harus dipersiapkan, seperti SDM, Kualitas Produk, serta Legalitas Izin
dan Merek. Selain itu, sebagai entrepreur, ada tigas aspek yang bisa digunakan
untuk menghadapi persaingan, yaitu :
- Peluang : mencermati kebutuhan pasar yang belum dipenuhi oleh produsen-produsen yang sudah ada.
- Diferensiasi : membuat perbedaan dibanding pesaing yang sudah ada, agar lebih dipilih oleh target pasar.
- Fokus : tidak semua peluang harus ditangkap, yang terpenting apakah bisa memenangi persaingan tersebut. Kuncinya adalah fokus.
Selain itu,
sebagai pengusaha, anda harus meminimalisir trial and error. Anda juga
harus mampu melihat pangsa pasar dan pangsa pasar ke depan.
Dari kesemuanya
itu, kata kuncinya adaah Continous Improvement dan pembentukan
mentalitas. Rasa nasionalisme juga perlu.
Jika dalam konteks
kewirausahaan, mengembangkan pola pikir (mindset) berwawasan AFTA ke social
business. Ada 4 AFTA mindset yang harus dikembangkan, yaitu
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, produksi dengan penghapusan hambatan
perdagangan, dan foreign
direct investment (FDI), di mana keempatnya akan mendukung social
business.”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar